Description
Polri sampai dijuluki sebagai “partai cokelat” karena dinilai terlibat memuluskan agenda politik berkaitan dengan Pilpres 2024. Pasca-Reformasi 1998, fungsi ganda Polri justru meningkat. Polisi tidak lagi hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memainkan peran politik –peran yang bisa jadi bukan semata inisiatif Polri sendiri– tetapi karena permintaan atau pengaruh Presiden yang sedang berkuasa.
Reformasi memang telah membawa perubahan besar bagi institusi kepolisian. Pemisahan Polri dari TNI serta penempatannya langsung di bawah Presiden memberikan ruang bagi Polri untuk memperkuat institusinya secara signifikan: anggaran dan jumlah personel Polri meningkat drastis. Secara organisasi, Polri kini menjadi institusi yang sangat kuat. Kewenangannya juga sangat luas. Hampir setiap aspek kehidupan masyarakat terdapat ruang yang bersinggungan dengan kepolisian.
Namun, kemajuan struktural Polri belum sepenuhnya diikuti perubahan budaya organisasi. Sisa-sisa budaya militeristik seperti penggunaan kekerasan yang berlebihan, masih kerap terjadi. Feodalisme –yang ditandai praktik paternalistik, dominasi senioritas, serta adanya “jalur khusus” dalam pengembangan karier personel tertentu juga masih mewarnai kehidupan internal kepolisian.
Isu-isu krusial di atas dibahas oleh para Penulis Prisma dalam edisi ini. Tidak hanya menghadirkan kritik, Prisma juga menawarkan harapan; tentang pergeseran paradigma Polri dari government policing ke democratic policing –menempatkan warga sebagai mitra, bukan sekadar objek pengamanan. Upaya transformasi ini memang masih menghadapi banyak tantangan, tetapi arah perubahan ini adalah agenda penting yang harus terus diperjuangkan.
Edisi ini juga dilengkapi dengan pembacaan komparatif mengenai anatomi kekerasan dalam penanganan aksi protes, serta residu otoritarianisme kepolisian di berbagai negara Amerika Latin.
Ditulis oleh 13 penulis dari beragam disiplin ilmu, akademisi, peneliti senior, pengamat, aktivis, pejabat kepolisian sendiri; dan dilengkapi wawancara dengan Adrianus Meliala dan Poengky Indarti (pakar kepolisian) serta Zainal Arifin Mochtar (pakar hukum tata negara). Prisma edisi ini menghadirkan analisis yang tajam, kritis, dan berbasis riset mengenai posisi serta peran kepolisian dalam demokrasi Indonesia; di tengah kembali menguatnya perdebatan tentang relasi Polri, politik, dan negara hukum. Edisi ini menjadi bacaan penting bagi kita untuk memahami mengapa reformasi Polri perlu dilakukan.















