Produksi Ruang di Pemakaman Samaan: Antara Spiritualitas dan Kebutuhan Urban

Produksi Ruang di Pemakaman Samaan-Distort

Pemakaman atau makam memiliki makna sebagai sebuah ruang yang tidak bisa lepas dari perspektif spiritual dan kultural. Dari sisi spiritual di beberapa agama, kematian dilihat bukan sebagai akhir tetapi perpindahan menuju alam yang lain. Di mana terdapat juga ritual pemakaman dan ziarah, seperti membaca doa, menabur bunga, dan menyiram air sebagai bentuk pelayanan terakhir dari orang hidup untuk para arwah dalam menghadapi perjalanan di alam lain. Sementara dari sisi kultural, makam memiliki fungsi sebagai identitas dari suatu masyarakat. Mulai dari tata cara pemakaman, bentuk nisan, serta struktur seringkali memperlihatkan status sosial dan ekonomi keluarga.

Salah satu makna ruang dalam sebuah kota juga dibentuk dari keseharian warga yang tinggal di sekitar makam. Makam memiliki makna sebagai ruang spiritual dan dikenal lekat dengan kematian, tempat yang sakral dan, seringkali dijauhi. Namun, melalui aktivitas-aktivitas warga yang tinggal di sekitar makam, ruang tersebut mengalami transformasi makna. Makam bukan lagi ruang kematian, melainkan menjadi tempat keberlangsungan hidup; beraktivitas, dan saling berinteraksi. Perubahan yang terjadi di TPU Samaan (salah satu Tempat Pemakaman Umum/TPU besar dan bersejarah yang terletak di Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur—editor) menunjukkan bagaimana ruang bisa hidup karena manusia yang mengisinya.

Cikal Bakal Pemukiman dan TPU Samaan

Berawal dari kisah yang hidup dalam ingatan warga, TPU Samaan telah berdiri jauh sebelum adanya pasar. Menurut Ikhsan selaku juru kunci TPU Samaan, dulunya wilayah TPU Samaan hanyalah hamparan sawah luas yang menjadi bagian kehidupan agraris masyarakat sekitarnya. Ia menuturkan cikal bakal TPU Samaan bermula dari satu keluarga yang memakamkan kerabatnya di lahan milik mereka sendiri. Dari niat tulus itu, tanah tersebut kemudian diwakafkan agar dapat digunakan oleh warga lain sebagai kompleks pemakaman. Sejak saat itu wilayah tersebut mulai dikenal sebagai TPU Samaan. Perubahan tersebut mulai terasa ketika pemerintah kolonial Belanda mencetuskan Bouwplan IV pada tahun 1920-an yang membuka kawasan Celaket dan sekitarnya sebagai wilayah pemukiman baru bagi pribumi kelas menengah bawah.

Dari sinilah wajah ruang di sekitar TPU Samaan perlahan berubah, sawah dan tanah lapang yang dahulu menjadi bagian kehidupan agraris beralih menjadi kawasan hunian dan aktivitas ekonomi. Pasar yang awalnya berada di sekitar kawasan lain kemudian dipindahkan mendekati wilayah makam pada dekade berikutnya, menandai babak baru dalam dinamika sosial masyarakatnya. Meski ruang sekitarnya terus berubah bergerak mengikuti waktu, TPU Samaan tetap bertahan sebagai penanda sejarah dan warisan sosial. Sebuah simbol bahwa setiap lapisan kota tetap menjadi pengingat bahwa setiap perubahan memiliki akar, dan ia tertanam kuat dalam relasi manusia dengan lingkungannya.

Makam sebagai Ruang Hidup

Di sela nisan-nisan tua, warna-warni kain memantulkan cahaya matahari yang mulai condong, menandakan bahwa TPU Samaan bukan hanya rumah bagi mereka yang telah tiada, melainkan juga bagi yang masih hidup dan menjemur harinya di antara makam. Pemandangan ini terasa unik, bahkan paradoksal, dan menghadirkan pertanyaan sederhana namun dalam: mengapa mereka memilih tinggal di ruang yang begitu dekat dengan kematian? Tidakkah ada rasa takut menempati ruang sesakral ini?

Makam sejatinya adalah ruang fisik (space) dengan fungsi tunggal: tempat peristirahatan terakhir, penghormatan, dan ritual kematian. Namun sebagaimana ditegaskan oleh Steven Dow dan Susan Wyche, ruang tidak pernah sepenuhnya statis; manusia, melalui kehadiran dan tindakannya, selalu mengisinya dengan makna baru. Proses ini disebut place-making, yakni ketika ruang yang semula hanya bentuk fisik berubah menjadi tempat (place) yang sarat nilai emosional dan sosial bagi penggunanya (Dow & Wyche, 2005). Bagi Ibu Itsa Yustania, yang telah tinggal sejak kecil di tepi makam ini, area pemakaman telah lama menjadi bagian dari hidupnya sendiri. Ia menceritakan bagaimana warga di sekitarnya memakamkan keluarga di dekat rumah mereka, suatu bentuk keterikatan yang menjadikan makam sebagai ruang keseharian yang dihuni, dirawat, dan dimiliki secara emosional.

Makam sebagai ruang hidup

Sejalan dengan hal itu, Straka et al. (2022) menjelaskan bahwa pemakaman perkotaan dapat berfungsi sebagai “shared habitat for people and nature”, ruang hidup yang menampung manusia sekaligus alam, tempat di mana aktivitas sosial dan keheningan spiritual saling bersandar. Begitu pula di TPU Samaan, warga menjalani hidup mereka berdampingan dengan nisan dan pepohonan, menghadirkan harmoni yang tenang di tengah hiruk-pikuk kota. Ibu Siti Romlah, yang tinggal di gang berbeda, menuturkan bahwa anak-anak bermain bebas di area makam bahkan hingga senja, sementara suaminya berjualan gorengan di depan gerbang. Baginya, tempat ini nyaman, strategis, dan tanpa stigma; dekat pasar, bebas banjir, dan terasa akrab. Sebagaimana kembali ditegaskan oleh Dow dan Wyche (2005), ruang fisik berubah menjadi tempat bermakna melalui aktivitas manusia.

Batas antara Ruang Sakral dan Profan

“Buildings only really become places when people begin to use them, discuss them and develop emotional attachments to them.”

Dalam sacred place making dijelaskan bagaimana makna yang ingin dibangun oleh perancang dapat mulai bergeser dengan bagaimana masyarakat setempat memanfaatkannya. Pergeseran ini sendiri sangat nyata terlihat di TPU Samaan, makam tidak lagi secara primarily sebagai tempat yang mistis. Namun berubah karena interaksi rutin yang bersifat profan secara perlahan mengikis batas imajiner dari kesakralan tersebut. Dengan adanya narasi pembiasaan itu maka makna awal kehadiran makam telah berubah bagi warga Samaan. Maryam misalnya “udah biasa, jadi engga takut meskipun itu ada orang yang baru meninggal”. Hal itu menunjukkan bagaimana makna profan berdampingan dari makna awal kompleks makam itu.

Batas ruang sakral dan umum

Lalu, bagi warga lain seperti Hamida, makam telah menjadi tempatnya mencari nafkah di mana tidak lagi ada ikatan secara religius. Tapi justru sebagai lokasi strategis secara ekonomi. Dengan kata lain batas antara ruang sakral dan profan di permukiman padat kota Malang, khususnya TPU Samaan memperlihatkan sifat yang cair serta dinamis. Namun, kesakralan makam tidak lantas menghilang tetapi harus berbagi spaces dengan aktivitas ekonomi yang dibutuhkan dalam kehidupan urban.

Makam sebagai Ruang Ekonomi

Menurut Lefebvre ruang tidak hanya dibangun, tetapi diproduksi oleh praktik sosial manusia. Hal ini dapat dilihat pada tahun 1990 berdirinya Pasar Tawangmangu, pasar yang menggiring perubahan makna dari sebuah makam. Roda perekonomian dan kehidupan sosial mulai berputar menciptakan ritme yang sulit dipisahkan. Makam tidak lagi diingat sebagai ruang untuk mengenang kematian, tetapi juga sebagai tempat untuk menopang kehidupan.

Ruang ekonomi bagi pedagang
Ruang ekonomi bagi pedagang

Kehadiran Pasar Tawangmangu menambah arus manusia yang terus mengalir, memperluas jalur bagi aktivitas ekonomi warga sekitar. Di tengah keterbatasan lahan dan sulitnya akses kerja di perkotaan, menurut Ikhsan selaku juru kunci TPU Samaan, dengan memperizinkan warga untuk berdagang di sekitar makam menjadi cara kreatif untuk menciptakan nilai ekonomi dari ruang yang awalnya tak pernah dibayangkan. Dulu, pemakaman Samaan dikenal identik dengan kesan mistis, kini aroma makanan dan suara tawar-menawar menggantikan kesunyian yang menyelimuti wilayah pemakaman. Bagi Jualiyah warga Samaan yang berjualan di dalam makam, aktivitas perekonomian di wilayah makam telah menjadi sumber pendapatan utamanya, melalui berdagang dirinya dapat memenuhi kebutuhan hidup mui seperti makan.

Makam sebagai Bagian dari Kehidupan Kota

Kematian kini tidak lagi menjadi sebuah ruang yang terpisah bagi masyarakat, melainkan bagian dari ruang hidup. Proses transformasi ini sendiri dapat dipahami sebagaimana konsep place identity (identitas tempat) awal makam yang sebagai penanda religius sakral berubah menjadi tempat untuk pemenuhan kebutuhan fungsional dan ekonomi dengan kata lain adanya place dependence (ketergantungan tempat) tinggi. Menurut konsep ini sendiri, place dependence seringkali mendahului place identity, maknanya ketika sebuah individu atau kelompok terikat pada suatu tempat bukan karena makna simbolisnya tetapi karena tempat itu dapat memenuhi kebutuhan praktis mereka. Selanjutnya, interaksi yang terus berulang dapat menciptakan ikatan emosional maka dari sinilah place identity mulai terbentuk.

Konsep ini dalam penelitian juga terkonfirmasi melalui wawancara dengan warga Samaan. Warga bergantung pada lokasi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, lalu seiring waktu dengan adanya interaksi sehari-hari yang cukup intens telah memunculkan ikatan emosional dan normalitas baru di makam Samaan. Bagi pedagang seperti Hamidah, makam telah kehilangan locus of fear (aura ketakutannya), tetapi sebuah tempat strategis untuk mencari nafkah. Hamidah hadir setiap hari untuk berjualan, berinteraksi dengan pembeli maupun peziarah dan menjadikan makam sebagai bagian dari rutinitas hidupnya. Akhirnya hal ini membentuk sebuah place identity baru yaitu makam ialah “tetangga” yang wajar, bukan lagi sebuah ruang terpisah.

Kesimpulan

TPU Samaan di Kota Malang menunjukkan bahwa makna ruang selalu bersifat kontekstual dan bergantung pada praktik sosial yang berlangsung di dalamnya. Keberadaan aktivitas domestik dan ekonomi di area makam bukan sekadar fenomena sosial, melainkan bentuk adaptasi terhadap tekanan urban dan keterbatasan ruang. Dalam konteks ini, fungsi ruang tidak ditentukan oleh kategorisasi normatif semata, tetapi oleh kebutuhan konkret warga yang menggunakannya.

Temuan ini menegaskan gagasan Lefebvre bahwa ruang diproduksi melalui praktik sehari-hari. TPU Samaan menjadi contoh bagaimana masyarakat merumuskan ulang penggunaan ruang tanpa harus meniadakan nilai spiritualnya. Dengan demikian,  dinamika yang terjadi disana merefleksikan kemampuan warga kota untuk bernegosiasi dengan keterbatasan, sekaligus membentuk konfigurasi ruang yang relevan dengan realitas hidup mereka.

TPU Samaan mengajarkan kita bahwa kota bukan hanya tentang gedung dan jalan, tetapi juga tentang cara manusia menghidupkan ruang-ruang kecil yang sering luput dari pandangan. Bahwa kehidupan tidak hanya tumbuh di pusat-pusat ekonomi dan budaya, melainkan juga di tempat yang dianggap paling sunyi. Di sinilah letak paradoks dalam urbanitas, di antara kematian, kehidupan justru menemukan ritmenya.

Dan mungkin, justru di tempat seperti ini, kita belajar memahami hakikat ruang yang paling manusiawi: ruang yang lahir dari kebersamaan, dari keberanian untuk berdamai dengan rasa takut, dan dari kesadaran bahwa hidup selalu berdampingan dengan kematian.

Referensi:

Anton, C. E., & Lawrence, C. (2014). Home is where the heart is: The effect of place of residence on place attachment and community participation. Journal of Environmental Psychology, 40, 451–461.

Carmona, M., Heath, T., Oc, T., & Tiesdell, S. (2010). Public places – Urban spaces: The dimensions of urban design (2nd ed.). Routledge.

Djatmikojati, S. (2024). Ruang Tempat Pemakaman Krapyak sebagai sumber penghidupan warga lokal. Plano Madani, 13(1), 180–191. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Dow, S., & Wyche, S. (2019). Designing for Place in Urban Cemeteries.  1–10.

Hanzl, M. (2022). Planning urban open spaces for sustainability. Land, 11(12), Article 1237.

Para penulis adalah mahasiswa semester 6 antropologi Universitas Brawijaya yang aktif dalam beberapa penelitian etnografi, kualitatif, dan kepenulisan ilmiah sosial.

Share your thoughts